IDXChannel - Penipuan perjalanan ibadah Umrah terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar). Kerugian dalam kasus penipuan ini mencapai Rp400 juta.
"Total kerugian mencapai lebih dari Rp400 juta. Dana tersebut berasal dari para korban yang disetorkan ke rekening tersangka untuk membayar perjalanan umrah dengan jumlah bervariasi," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers di Mapolres Garut Kamis (7/12/2023).
Dia menambahkan, dalam kasus ini polisi mengamankan pelaku berinisial (51). Kerugian hampir setengah miliar itu terjadi karena besaran dana yang disetorkan secara bervariasi.
"Ini merupakan bagian dari promosi tersangka atas perjalanan umrah yang tersangka tawarkan. Untuk menarik minat para korban, tersangka terlebih dahulu mengiming-imingi harga khusus untuk para korban," kata dia.
"Jamaah umum itu dikenakan biaya Rp30 juta, untuk orang yang tidak mampu biayanya akan dibantu karena tersangka mengaku memiliki kenalan orang kaya, lalu untuk ustaz hanya dikenakan biaya Rp6 juta saja. Variasi harga ini rupanya menarik minat para korban," kata dia.
Menurut AKBP Rohman Yonky Dilatha, para korban yang ditipu tersangka di kasus ini berjumlah 22 orang, dengan rincian sebanyak 21 orang warga Kecamatan Pamulihan dan seorang warga Tasikmalaya.
Untuk meyakinkan para korban, tersangka mengaku-ngaku sebagai pemilik perusahaan yang biasa melayani keberangkatan tur dan umrah, yaitu PT Angkasa Bintang Madinah.
"Perusahaannya ada, namun sudah tidak aktif. Sehingga apapun kegiatan dari perusahaan tersebut tidak aktif serta ilegal," katanya.
Agar lebih meyakinkan para korban, tersangka bahkan sampai menciptakan beberapa kegiatan penunjang, seperti memberikan perlengkapan ibadah umrah, menggelar kegiatan manasik yang dilaksanakan di GOR Desa Garumukti, Kecamatan Pamulihan, memberikan koper untuk jemaah, serta menyerahkan sejumlah barang lain berupa kain batik, kain ihram, buku doa dan dzikir ibadah haj & umrah, membuat paspor, hingga vaksin meningitis.
"Tersangka bahkan menyediakan bus yang membawa para korban ke Jakarta dari Pamulihan Garut. Di Jakarta para korban menginap di salah satu hotel selama tiga hari," katanya.
Tindak penipuan yang dilakukan pelaku kemudian terbongkar setelah para korban mempertanyakan perihal visa, tiket dan waktu keberangkatan. Karena tersangka tak kunjung memberangkatkan, para korban pun kembali ke Garut dan melaporkan tindak penipuan yang mereka alami ke polisi.
"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan, mengenai uang yang telah disetorkan ke rekening tersangka apakah bisa dikembalikan atau bagaiman itu masih didalami. Sebab tersangka sempat berjalan-jalan ke Malaysia," ucapnya.
(NIY)