Rachel Bailes, juru bicara resmi Australian Monarchist League, mengatakan kepada media setempat bahwa hal itu membuat negaranya stabil.
“Saya percaya monarki konstitusional adalah sistem yang berfungsi dengan baik. Sistem ini membuat pemerintah bisa menjalankan tugasnya untuk melayani rakyat Australia melalui masalah-masalah sulit seperti ekonomi, krisis energi dan keterjangkauan harga hunian,” ujar Bailes.
Pada akhirnya hal itu bergantung pada sekitar 18 juta pemilih Australia yang akan menentukan masa depan konstitusional negara mereka.
Meski merasa antusias dengan perubahan, pemerintah Australia yang dipimpin Partai Buruh mengatakan bahwa referendum tentang bentuk negara tidak akan diselenggarakan hingga masa jabatan yang berikutnya – apabila mereka terpilih kembali.
Referendum lain lebih diprioritaskan, yaitu referendum untuk menentukan apakah rakyat Australia akan mengakui masyarakat suku asli dalam konstitusi mereka. Pemungutan suara itu akan dilakukan akhir tahun ini.