sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Peran Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Polisi: Mereka Lindungi Situs Judol agar Tak Diblokir

News editor Irfan Ma'ruf
01/11/2024 19:41 WIB
Pegawai Kementerian Komdigi ditangkap polisi karena diduga melakukan penyelahgunan wewenang dan melindungi ribuan situs judi online.
Pegawai Kementerian Komdigi ditangkap polisi karena diduga melakukan penyelahgunan wewenang dan melindungi ribuan situs judi online.
Pegawai Kementerian Komdigi ditangkap polisi karena diduga melakukan penyelahgunan wewenang dan melindungi ribuan situs judi online.

IDXChannel - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi. Mereka diduga melakukan penyelahgunan wewenang dan diduga melindungi ribuan situs judi online (judol)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mereka yang terlibat diketahui memiliki wewenang untuk mengecek hingga memblokir situs judi online. Namun, wewenang itu justru disalahgunakan.

"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga, antara lain melakukan kalau yang sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Ade Ary, Jumat (1/11/2024).

Dia menambahkan, saat ini polisi sedang melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Komdigi.

"Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi)," kata Ade. 

Ade Ary melanjutkan, polisi juga telah menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komdigi.

Sementara itu, salah satu pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait kasus judi online mengungkapkan jika ada 1.000 situs judol yang dijaga olehnya supaya tidak diblokir.

"Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya enggak keblokir," kata pelaku yang enggan menyebutkan namanya.

Pelaku mengklaim dapat keuntungan Rp8,5 juta dari tiap situs judol yang tidak diblokir. Buntut menjaga situasi tersebut, dia dapat memberi upah kepada pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulan. Para pegawai bekerja di ruko yang dijadikan kantor satelit.

Selain menggeledah di Kantor Komdigi, polisi juga menggerebek satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi.

Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.

"Iya ini (kantor satelit)" kata Ade Ary.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement