sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perbolehkan Bangun Tenda di Luar Gereja, Menag Terbitkan SE Perayaan Natal 2022

News editor Widya Michella
20/12/2022 11:02 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait Perayaan Natal Tahun 2022 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Perayaan Natal (Ilustrasi)
Perayaan Natal (Ilustrasi)

e. melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja; 
f. mengatur arus mobilitas jamaah dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan; 

g. melakukan pengaturan jumlah jamaah gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak; 
h. menyediakan cadangan masker; 

i. melarang jamaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan; 
j. menyarankan kepada jamaah yang berusia 60 (enam puluh) tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui untuk mengikuti peribadatan secara daring; 

k. menyarankan agar kantong kolekte ditempatkan pada tempat tertentu dan tidak diedarkan; 
l. memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan dengan mengatur akses keluar dan masuk jamaah; 

m. memastikan gereja atau tempat pelaksanaan ibadah memiliki sirkulasi udara yang baik dan sinar matahari dapat masuk serta apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala; 

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement