Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jawa Barat itu, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan lima saksi lain. Mereka adalah, Joko Hartoto selaku Pimpinan SKAI Bank BJB, Djunianto Lemuel selaku Direktur Golden Money Changer.
Kemudian ada Arti selaku Pegawai Golden Money Changer, Ervin Yanuardi Effendi selaku Kasubag Rumah Tangga Gubernur, dan Wena Natasha Olivia selaku Ibu Rumah Tangga.
"Penyidik melakukan pendalaman terhadap saksi terkait pengadaan jasa agensi di BJB," katanya.
"Saksi juga didalami soal penukaran-penukaran uang asing-rupiah, yang dilakukan atas nama pihak terkait," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)