sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petugas KPPS Pemilu 2024 Sakit hingga Meninggal akan Dapat Santunan, Ini Besarannya

News editor Muhammad Sukardi
19/02/2024 19:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan semua petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal akan menerima santunan dari pemerintah.
Petugas KPPS Pemilu 2024 Sakit hingga Meninggal akan Dapat Santunan, Ini Besarannya. (Foto MNC Media)
Petugas KPPS Pemilu 2024 Sakit hingga Meninggal akan Dapat Santunan, Ini Besarannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan semua petugas KPPS Pemilu 2024 yang meninggal akan menerima santunan dari pemerintah.

Berapa besarannya?

"Anggota KPPS yang meninggal dunia bakal dapat santunan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta, Senin (19/2/2024).

"Per 17 Februari yang sudah dapat santunan empat orang," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement