sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Platform Digital AS Tak Wajib Bayar Kompensasi Konten Berita, AMSI Harap Perlindungan Bagi Media

News editor Febrina Ratna Iskana
26/02/2026 14:04 WIB
Kesepakatan dagang RI-AS membatasi kewenangan pemerintah dalam mewajibkan platform digital asal AS membayar kompensasi atau lisensi kepada media nasional.
Platform Digital AS Tak Wajib Bayar Kompensasi Konten Berita, AMSI Harap Perlindungan Bagi Media. (Foto: iNews Media Group)
Platform Digital AS Tak Wajib Bayar Kompensasi Konten Berita, AMSI Harap Perlindungan Bagi Media. (Foto: iNews Media Group)

Tanpa kerangka ini, risiko eksploitasi konten jurnalistik Indonesia akan semakin besar, sementara manfaat ekonominya mengalir ke luar negeri.

AMSI menegaskan bahwa kebijakan perdagangan internasional tidak boleh menggerus kedaulatan Indonesia dalam mengatur ekosistem informasi domestik. Media nasional bukan sekadar pelaku bisnis, tetapi infrastruktur demokrasi dan bagian dari ketahanan nasional di bidang informasi.

Untuk itu, AMSI berharap Pemerintah Indonesia terus berupaya memastikan bahwa implementasi perjanjian perdagangan ini tetap memberi ruang kebijakan (policy space) bagi negara dalam: Mengatur hubungan antara platform digital dan perusahaan pers;

Mengembangkan kerangka regulasi AI yang adil; Menjamin keberlanjutan media nasional sebagai pilar demokrasi.

AMSI siap berdialog dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan solusi yang menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan internasional dan perlindungan industri pers nasional.

(Febrina Ratna Iskana) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement