sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Platform Digital Masih Iklankan Judi Online? Siap-Siap Didenda

News editor Raka Dwi Novianto
22/05/2024 19:07 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya bakal memberikan denda kepada platform digital yang masih menayangkan iklan judi online.
Platform Digital Masih Iklankan Judi Online? Siap-Siap Didenda. (Foto MNC Media)
Platform Digital Masih Iklankan Judi Online? Siap-Siap Didenda. (Foto MNC Media)

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal dengan beberapa menteri kabinet dan kepala lembaga untuk membahas mengenai judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta pada hari ini, Rabu (22/5/2024).

Ditemui usai rapat, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, satgas judi online akan dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Sesuai arahan Pak Presiden akan dibentuk satgas judi online di mana ketuanya adalah Pak Menko Polhukam, Ketua bidang pencegahannya Menkominfo dan Ketua penindakannya adalah Pak Kapolri," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Budi mengungkapkan, sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024 pihaknya sudah men-take down 1.904.246 konten judi online. Dan juga memblokir 5364 rekening dan sudah diajukan ke OJK serta 555 e-wallet yang terafiliasi judi online.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement