Perusahaan itu merupakan salah satu kreditur Indofarma. Melalui SIPP, tidak diketahui riwayat utang-piutang antara kedua perusahaan.
Namun mengacu laporan keuangan INAF kuartal III-2023, perseroan memiliki tunggakan utang terhadap PT Tjahaja Inti Gemilang sebesar Rp6,42 miliar.
Jumlah ini berkurang dari posisi utang INAF terhadap produsen alat kesehatan itu yang mencapai Rp9,42 miliar pada akhir 2022.
Saat ini INAF juga masih menghadapi permohonan PKPU lainnya, yakni dari pemohon atas nama PT Foresight Global. Sesuai jadwal, sidang berlangsung pada awal Februari.
(FRI)