sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tidak Jadi Syarat Perpanjang STNK

News editor Irfan Ma'ruf
02/11/2023 20:18 WIB
Polda Metro Jaya menegaskan uji emisi kendaraan tidak menjadi syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). 
Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tidak Jadi Syarat Perpanjang STNK. (Foto MNC Media)
Polda Metro Tegaskan Uji Emisi Tidak Jadi Syarat Perpanjang STNK. (Foto MNC Media)

Adapun syarat perpanjangan STNK sendiri telah diatur dalam Pasal 62 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam pasal tersebut, terdapat rincian persyaratan perpanjangan STNK, yaitu:
 
1. Mengisi formulir permohonan; 
2. Melampirkan:
- Tanda bukti identitas 
- Surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi
- Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
- STNK
- BPKB
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement