sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Riau Ungkap TPPU Rp15,26 Miliar hingga Selamatkan Uang Negara Rp16,67 Miliar Sepanjang 2025

News editor Danandaya Arya Putra
28/12/2025 23:35 WIB
Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen pada sektor tindak pidana korupsi.
Polda Riau Ungkap TPPU Rp15,26 Miliar hingga Selamatkan Uang Negara Rp16,67 Miliar Sepanjang 2025
Polda Riau Ungkap TPPU Rp15,26 Miliar hingga Selamatkan Uang Negara Rp16,67 Miliar Sepanjang 2025

IDXChannel - Polda Riau  mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional dengan estimasi aset mencapai Rp 15,26 miliar sepanjang 2025.

Selain itu, Polda Riau menangani 22 perkara, dengan 18 perkara atau 81 persen pada sektor tindak pidana korupsi. Nilai asset recovery mengalami lonjakan signifikan.

“Dari total kerugian negara sebesar Rp 23,47 miliar, Polda Riau berhasil memulihkan aset sebesar Rp 16,67 miliar, atau setara 71 persen, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Minggu (28/12/2025). 

“Kami ingin penegakan hukum korupsi berdampak nyata, bukan hanya menghukum pelaku tetapi juga mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Kapolda Riau menempatkan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebagai salah satu prioritas strategis 2025, mengingat dampaknya yang luas terhadap kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement