sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Kenaikan Tarif Puskesmas di Depok, Dinkes: Peserta BPJS Gratis

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
03/08/2023 08:11 WIB
Kenaikan tarif layanan puskesmas memang akan terasa bagi pasien umum. Namun, Ia mengklaim mayoritas pasien Puskesmas di Depok peserta BPJS Kesehatan.
Polemik Kenaikan Tarif Puskesmas di Depok, Dinkes: Peserta BPJS Gratis (FOTO:MNC Media)
Polemik Kenaikan Tarif Puskesmas di Depok, Dinkes: Peserta BPJS Gratis (FOTO:MNC Media)

IDXChannel  - Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok menekankan bahwa kenaikan tarif layanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) tidak mempengaruhi peserta BPJS Kesehatan

Sebab, menurutnya peserta BPJS sudah tercover alias gratis. "Tarif ini tidak mempengaruhi pada peserta BPJS Kesehatan karena tidak dikenakan biaya (gratis) karena sudah dicover BPJS," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan virtual, Kamis (3/8/2023).

Mary menyebut kenaikan tarif layanan puskesmas memang akan terasa bagi pasien umum. Namun, Ia mengklaim mayoritas pasien Puskesmas di Depok peserta BPJS Kesehatan.

"Memang penyesuaian tarif ini, bagi yang belum memiliki BPJS atau pasien umum, akan terasa," ujarnya.

"Tapi, bagi pasien BPJS Kesehatan dan sebagai besar pasien puskesmas adalah pasien BPJS Kesehatan, jadi sebenarnya tidak terpengaruh karena sudah di-cover BPJS Kesehatan," tambahnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement