sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik PBI-JK, Komisi IX DPR Tekankan Hak atas Layanan Kesehatan Tidak Boleh Direduksi

News editor Achmad Al Fiqri
14/02/2026 12:59 WIB
Anggota DPR Komisi IX Netty Prasetiyani mengatakan dampak penonaktifkan PBI-JK tidak boleh dianggap sebatas masalah administratif.
Polemik PBI-JK, Komisi IX DPR Tekankan Hak atas Layanan Kesehatan Tidak Boleh Direduksi. (Foto: MNC Media)
Polemik PBI-JK, Komisi IX DPR Tekankan Hak atas Layanan Kesehatan Tidak Boleh Direduksi. (Foto: MNC Media)

Kelima, DPR dan pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan secara menyeluruh dengan membangun ekosistem layanan yang terintegrasi menuju satu data tunggal yang akurat, mutakhir, dan berkeadilan.

Kendati demikian, Netty menegaskan, kesepakatan tersebut perlu dikawal secara konsisten agar tidak terjadi kesenjangan antara kebijakan di tingkat pusat dan implementasi di lapangan. 

“Situasi di mana peserta PBI baru mengetahui kepesertaannya nonaktif saat berada di fasilitas kesehatan adalah kondisi yang harus segera diperbaiki. Ini sangat berisiko, terutama bagi pasien dengan kondisi gawat darurat atau yang membutuhkan terapi rutin,” katanya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement