sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Blak-blakan Adanya Jual-Beli Pelat Nomor Khusus Pejabat, Harganya Rp55 hingga Rp100 Juta

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
02/05/2024 15:14 WIB
Tak main-main, pelat itu dijual seharga Rp55-100 Juta dengan masa berlaku satu tahun.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus membeberkan adanya jual-beli pelat nomor khusus pejabat (Muhammad Refi Sandi/MPI)
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus membeberkan adanya jual-beli pelat nomor khusus pejabat (Muhammad Refi Sandi/MPI)

IDXChannel - Polisi blak-blakan soal adanya praktik jual-beli STNK palsu dan pelat nomor khusus pejabat berkode ZZ. Tak main-main, pelat itu dijual seharga Rp55-100 Juta dengan masa berlaku satu tahun.

Hal ini diungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat menjadi pembicara dalam acara Rakornis POM TNI-Propam Polri di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Kamis (2/5/2024).

"Alhamdulilah sekarang sudah agak berkurang, tetapi orang Indonesia inovasinya tinggi, sangat tinggi. Mereka jago-jago memalsukan," kata Yusri.

Pria yang pernah menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya berhasil mengungkap pemalsuan pelat nomor dan STNK pejabat palsu.

"Dari sipil sudah banyak kami tangkap ya ini (Plat dan STNK palsu) B 1344 ZZH palsu ini. STNK ada? Ini STNK palsu," kata Yusri sambil pamerkan pelat palsu itu.

"Teman-teman tahu berapa dijual STNK sama pelat? Paling murah Rp55 juta paling mahal Rp100 juta, berlaku satu tahun. Kemudian yang pakai mobilnya, mobil harga Rp5 Miliar Land Rover yang baru," lanjutnya.

Yusri pun berkelakar ketika pejabat TNI-Polri ada mobil dinasnya Land Rover seharga Rp5 miliar yang bakal didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya plat dan STNK palsu itu teregister dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio bukan Land Rover.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement