sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Blak-blakan Adanya Jual-Beli Pelat Nomor Khusus Pejabat, Harganya Rp55 hingga Rp100 Juta

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
02/05/2024 15:14 WIB
Tak main-main, pelat itu dijual seharga Rp55-100 Juta dengan masa berlaku satu tahun.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus membeberkan adanya jual-beli pelat nomor khusus pejabat (Muhammad Refi Sandi/MPI)
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus membeberkan adanya jual-beli pelat nomor khusus pejabat (Muhammad Refi Sandi/MPI)

"Nah pertanyaan saya, ada nggak pejabat TNI-Polri yang mobil dinasnya Land Rover harga Rp5 miliar. Kalau bapak pakai itu KPK langsung datang. Ini palsu, dari mana pak Yusri tahu palsu. Nah setiap STNK itu ada warna merah ini, kaya punya STNK setelah saya cek nomor STNK ini. Ini register motor Mio, mobilnya land rover harga Rp5 miliar," paparnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa plat dan STNK palsu kerap dilancarkan oleh oknum biro jasa. Dia menegaskan bahwa petugas tidak gampang dibodohi dengan menambahkan stiker RFID untuk mengetahui data base kendaraan dengan plat khusus secara jelas dan detail.

"Ini biro jasa ini, nomornya. Ya acak saja polisi lalu lintas juga tidak ada yang tahu. Di lapangan ini tidak ada yang tahu ini. Cuma dia lupa, Dirregident bukan orang bodoh. Saya tidak terlalu bodoh, ini stikernya kecil sekali. Tapi kegunaannya tinggi sekali," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement