IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat pengoplos liquefied petroleum gas (LPG).
"Kejahatan ini mengakibatkan kerugian negara kurang lebih Rp300 juta," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12/2025).
Dia menambahkan, dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang pelaku.
“Ada tiga tersangka yang berhasil ditangkap yaitu dua orang berinisial PBS (46) dan SH (46) di Jakarta Timur dan J (50), ketiganya laki-laki," kata dia.
Edy melanjutkan, modus yang dilakukan yakni para pelaku memindahkan isi elpiji gas 3 kilogram ke tabung yang berukuran lebih besar atau tabung non-subsidi.
“Caranya adalah dia menjejerkan gas yang ukuran 12 kg, kemudian setelah dijejerkan, kemudian gas yang 3 kg itu juga dijejerkan tapi dengan kondisi terbalik. Di sisi-sisi gas tersebut ini diisi oleh es-es, es batangan tersebut atau es balok,” kata dia.
“Tujuannya untuk apa? Untuk suhu tersebut agar tetap terjaga, tidak panas, yang mana kalau panas ini bisa menimbulkan ledakan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan ini sangat tidak aman apabila terjadi ledakan. Tidak hanya berisiko terhadap pelaku yang melakukan pemindahan tersebut.
"Tapi ini juga berisiko terhadap masyarakat yang ada di sekitarnya,” kata dia.
Setelah mengisi tabung LPG berukuran 12 kg dan 50 kg, para pelaku kemudian menjual gas tersebut ke masyarakat.
"Keuntungan yang didapat oleh para tersangka sebesar Rp50.000 hingga Rp120.000 per tabung untuk gas 12 kilogram. Rp560 ribu hingga Rp694 ribu per tabung untuk gas 50 kilogram," katanya.
Para tersangka, kata dia, melakukan pemindahan isi dari tabung gas 3 kg ke 12 kg ini sudah berlangsung selama 18 bulan.
(Nur Ichsan Yuniarto)