IDXChannel—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik tengah mengembangkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana oleh Hanania Travel ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan penelusuran aliran dana Hanania Travel yang diduga berkaitan dengan TPPU.
"Kami juga melakukan upaya untuk pengembangan perkara dalam tindak pidana pencucian uang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing atau sebaran dana-dana yang dilakukan oleh tersangka," kata Iman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/6/2026).
Menurut Iman, pelacakan aliran dana dilakukan sebagai upaya penyidik untuk mengungkap penggunaan dana para jemaah, sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian korban.
Selain berkoordinasi dengan PPATK, penyidik kini tengah menelusuri aset-aset milik tersangka maupun pihak yang terafiliasi dengan Hanania Travel.
"Kami tidak berhenti hanya di pihak perusahaan maupun pihak tersangka secara pribadi, tapi kami melakukan penelusuran juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan akan melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang dimiliki Hanania Travel. Tak hanya aset milik tersangka, polisi juga akan menelusuri aset dari pihak yang terafiliasi dengan Hanania Travel.
Kombes Iman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap dua rekening atas nama PT Khazanah Tamma International atau Hanania Travel dan satu rekening pribadi milik tersangka berinisial ASF.
"Rekening PT Khazanah Tamma International yang terdapat di Bank Mandiri sudah kami blokir. Kemudian satu rekening atas nama pribadi saudara tersangka ASF di Bank Mandiri juga sudah kami lakukan pemblokiran," kata Iman dalam rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (18/6/2026).
Selain pemblokiran rekening, kata dia, tim penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran aset (asset tracing) milik tersangka maupun perusahaan. Langkah ini diambil sebagai upaya pemulihan kerugian yang diderita oleh para jemaah yang menjadi korban.
Dia menegaskan bahwa penelusuran aset ini tidak akan berhenti pada tersangka saja. Polisi kini membidik pihak-pihak yang terafiliasi dengan Hanania Travel untuk mencari keberadaan aset lainnya.
"Kami tidak berhenti hanya di pihak perusahaan maupun pihak tersangka secara pribadi, tapi kami lakukan penelusuran juga terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka," ujarnya
(Nadya Kurnia)