sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Tetapkan Sopir Taksi Sopir Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Jadi Tersangka 

News editor Riyan Rizki Roshali
21/05/2026 19:16 WIB
Sopir taksi ditetapkan tersangka karena dinilai lalai sehingga menimbulkan kerugian.
Polisi Tetapkan Sopir Taksi Sopir Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Jadi Tersangka 
Polisi Tetapkan Sopir Taksi Sopir Green SM yang Tertemper KRL di Bekasi Timur Jadi Tersangka 

"Kalau kami dari Satlantas, terkait masalah penanganan laka lantasnya. Dan pada saat kejadian, khususnya yang taksi Green SM ini tidak ada korban jiwa di dalam kereta maupun kendaraan mobil taksi, seperti itu,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) lalu. Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan 90 orang lainnya terluka.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement