"Dengan meningkatkan berbagai macam upaya pencegahan yang terus akan kita lakukan bersama-sama, termasuk juga melakukan penindakan dan pemberantasan terhadap pidana korupsi yang terjadi," kata dia.
Terlebih, kata Sigit, Polri juga telah membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor), sebagai upaya memberantas korupsi.
"Banyak yang bertanya bahwa apakah kortas tipikor akan tumpang tindih dengan KPK ataupun aparat penegak hukum (APH) lain," katanya.
"Tadi dengan secara gamblang dan jelas sudah dijelaskan oleh pimpinan KPK bahwa dengan adanya keberadaan kortas tipikor ini tentunya justru akan semakin memperkuat kerja sama, dan sinergitas kita dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)