sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Ungkap 1.154 Kasus Judi Online dan 2.378 Judi Konvensional Selama 2022

News editor Puteranegara
31/12/2022 19:05 WIB
Polri mengungkap 2.378 perkara judi konvensional dan 1.154 kasus judi online sepanjang 2022.
Polri Ungkap 1.154 Kasus Judi Online dan 2.378 Judi Konvensional Selama 2022. (Foto: MNC Media).
Polri Ungkap 1.154 Kasus Judi Online dan 2.378 Judi Konvensional Selama 2022. (Foto: MNC Media).

Kemudian, Polda Sumut mengungkap 29 website judi online dengan 2 tersangka. Sigit memastikan, Polri tidak akan segan memberangus siapapun yang terlibat dalam praktik pidana perjudian. 

"Ini komitmen kami bersihkan tindak pidana perjudian. Silakan apabila ada informasi kejahatan perjudian yang masih ada di Indonesia, dilaporkan. Pasti akan kita tindaklanjuti," tutup Sigit. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement