IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah mengetahui posisi tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Muhammad Riza Chalid.
Saat ini, penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya.
"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Dia menambahkan, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi yang mungkin menjadi posisi Riza Chalid berada, yang mana masih dipastikan lebih lanjut oleh tim penyidik.
Saat ini, tim penyidik tengah melakukan prosedur pemanggilan dahulu padanya sebagai tersangka untuk pertama kalinya.