sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Posisi Riza Chalid Terlacak, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan

News editor Ari Sandita
18/07/2025 21:43 WIB
Kejagung sudah mengetahui posisi Riza Chalid.
Posisi Riza Chalid Terlacak, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan (Istimewa)
Posisi Riza Chalid Terlacak, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan (Istimewa)

"Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," katanya.

Anang menjelaskan, penyidik belum menerapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan. Maka itu, penyidik bakal lebih dahulu melakukan pemanggilan sesuai tahapan yang ada.

"Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," bebernya.

Dia menambahkan, berkaitan berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, sejatinya bakal didalami pula. Namun, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.

"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement