sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Posisi Riza Chalid Terlacak, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan

News editor Ari Sandita
18/07/2025 21:43 WIB
Kejagung sudah mengetahui posisi Riza Chalid.
Posisi Riza Chalid Terlacak, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan (Istimewa)
Posisi Riza Chalid Terlacak, Kejagung Jadwalkan Pemanggilan (Istimewa)

IDXChannel - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sudah mengetahui posisi tersangka dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Muhammad Riza Chalid.

Saat ini, penyidik tengah menjadwalkan pemanggilan terhadapnya.

"Sebetulnya kami sudah tahu posisi di mana, beberapa informasi kita dapat. Tapi kan ini kita sedang mempertimbangkan, sedang berusaha bagaimana caranya bisa menghadirkan yang bersangkutan dan nantinya kami memastikan dahulu posisi yang bersangkutan ada di mana," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna pada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Dia menambahkan, penyidik sudah mengetahui lokasi-lokasi yang mungkin menjadi posisi Riza Chalid berada, yang mana masih dipastikan lebih lanjut oleh tim penyidik.

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan prosedur pemanggilan dahulu padanya sebagai tersangka untuk pertama kalinya.

"Kami yang dari Kejaksaan akan melakukan secara prosedur dahulu, terutama terkait pemanggilan, rencana penyidik akan lakukan pemanggilan sebagai tersangka yang akan dijadwalkan minggu depan, karena yang pertama kali," katanya.

Anang menjelaskan, penyidik belum menerapkan Riza Chalid sebagai DPO meski sudah menyandang status tersangka karena keterangannya sangat dibutuhkan. Maka itu, penyidik bakal lebih dahulu melakukan pemanggilan sesuai tahapan yang ada.

"Kami melakukan tahapan semuanya, sesuai dengan aturan," bebernya.

Dia menambahkan, berkaitan berbagai informasi tentang keberadaan Riza Chalid, mulai dari di Singapura hingga Malaysia, sejatinya bakal didalami pula. Namun, Riza Chalid hingga saat ini masih belum mencabut kewarganegaraannya dari Indonesia.

"Belum ada informasi yang bersangkutan sudah mencabut warga negara, kan belum ada sampai saat ini. Jadi dia terakhir dari perlintasan itu kan menurut dari imigrasi masih menggunakan paspor WNI kan. Setiap informasi akan kita dalami, tetapi tidak bisa kami ungkapkan semua, ini bagian dari strategi kami juga," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement