sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Buka Suara Terkait Aliran Dana di Kasus Korupsi BTS di Kominfo

News editor Muhammad Farhan
21/05/2023 03:44 WIB
PPATK buka suara terkait aliran uang yang diduga mengalir dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
PPATK Buka Suara Terkait Aliran Dana di Kasus Korupsi BTS di Kominfo (FOTO: Dok MNC Media)
PPATK Buka Suara Terkait Aliran Dana di Kasus Korupsi BTS di Kominfo (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait aliran uang yang diduga mengalir dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeret mantan Menkominfo, Johnny G Plate

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Ia pun menyampaikan kewenangan tersebut telah diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. 

"Kami menjalankan proses sesuai tugas dan kewenangan kami saja berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010," ujar Ivan kepada MPI melalui pesan singkat, Sabtu (20/5/2023). 

Ivan pun mengungkapkan pihaknya kini hanya fokus berkoordinasi dengan penegak hukum. Perihal detil atau telusuran rekening yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, Ivan hanya menyampaikan kini sudah di tangan penyidik. 

"Sekarang sudah dalam kewenangan penyidik ya. Bukan di kami," tegas Ivan. 

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, Rabu (17/5/2023).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement