sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan Sumatera, Ini Kata Pengamat

News editor Dhera Arizona Pratiwi
22/01/2026 11:30 WIB
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan dinilai sebagai langkah strategis yang memperkuat kredibilitas penegakan kebijakan lingkungan.
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan Sumatera, Ini Kata Pengamat. (Foto Istimewa)
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Kawasan Hutan Sumatera, Ini Kata Pengamat. (Foto Istimewa)

“Ketika pelanggaran tidak diikuti tindakan nyata, maka kebijakan kehilangan wibawanya. Dengan pencabutan izin, pemerintah memulihkan kepercayaan bahwa kebijakan lingkungan dijalankan secara konsisten,” katanya.

Berdasarkan data penertiban, pencabutan izin mencakup 22 badan usaha kehutanan dan enam badan usaha non-kehutanan, dengan luasan kawasan yang signifikan serta diikuti oleh proses penegakan hukum administratif dan pidana terhadap sejumlah perusahaan. Trubus menilai pendekatan ini mencerminkan penguatan kapasitas negara dalam mengintegrasikan kebijakan lingkungan dengan penegakan hukum.

“Ini penting karena menunjukkan bahwa kebijakan lingkungan tidak berdiri sendiri, tetapi didukung oleh instrumen hukum yang jelas. Integrasi ini yang selama ini sering absen,” ujarnya.

Trubus juga menegaskan kebijakan tersebut justru berdampak positif bagi iklim usaha yang sehat. Menurutnya, kepastian kebijakan dan konsistensi penegakan hukum akan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement