“Kemarin saya juga sudah berkomunikasi dengan Bapak Menteri Kesehatan, sehingga dengan demikian Jakarta untuk mengantisipasi itu sudah kami lakukan,” tuturnya.
Sebagai informasi, per 1 Januari 2026 kasus Superflu tersebar di delapan provinsi yaitu Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan Yogyakarta.
Superflu merupakan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang disebabkan oleh virus Influenza Tipe A H3N2 Subclade K. Disebut Superflu karena penyebarannya relatif lebih cepat.
Sebelumnya, pada 2 Januari kemarin, Menkes Budi Gunaki menjelaskan tingkat bahaya Superflu tidak setinggi covid-19 yang pernah menjadi pandemi di dunia. Menurutnya, Superflu sebenarnya influenza tipe A, tetapi dengan varian K.
Menurutnya, persebaran virus Superflu tersebut seringkali meningkat saat musim dingin. Namun, hal itu hanya terjadi di negara yang memiliki empat musim. Sementara di negara tropis, kenaikan persebarannya tidak terlalu tinggi.
(Nadya Kurnia)