"Red Notice sudah kita layangkan sambil melengkapi ketentuan-ketentuan, nantinya diagendakan, dirapatkan dari Interpol di sini, setelah itu baru dikirim ke Lion, Perancis. Ketika di-approve, penetapan Red Notice keluar, semua Imigrasi seluruh dunia, ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti, karena sudah di-Red Notice," kata Anang.
"Akan melakukan koordinasi dengan negara tetangga yang di duga ada keberadaan yang bersangkutan tentunya dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan menghormati kedaulatan negara masing-masing," ujarnya.
(Febrina Ratna Iskana)