sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Proses Red Notice, Kejagung Bakal Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO Pekan Depan

News editor Ari Sandita
06/08/2025 15:30 WIB
Kejagung bakal menetapkan Riza Chalid sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina. Hal itu sejalan dengan proses Red Notice.
Proses Red Notice, Kejagung Bakal Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO Pekan Depan. (Foto: Inews Media Group)
Proses Red Notice, Kejagung Bakal Tetapkan Riza Chalid Sebagai DPO Pekan Depan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal segera menetapkan Riza Chalid sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak Pertamina. Hal itu menjadi bagian dari pengajuan Red Notice ke Interpol.

"Pemanggilan ketiga Senin kemarin MRC tidak hadir dan minggu depan penyidik akan mengambil langkah hukum, di antaranya penetapan DPO dan proses Red Notice dengan instansi terkait karena ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya pada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, penetapan DPO terhadap Riza Chalid dilakukan pasca dia selalu mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Penyidik juga telah mengajukan Red Notice sehingga saat ada aktivitas Riza Chalid keluar masuk ke suatu negara bisa terdeteksi.

"Untuk memperoleh ke Red Notice ada tahapan yang harus dilalui, salah satu persyaratannya itu kan panggilan sudah sesuai aturan dan juga ada penetapan DPO," tuturnya.

Selain mengejar pelaku tindak pidana korupsi tersebut, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset Riza Chalid. Penyidik bakal berkoordinasi dengan negara-negara tetangga dalam menelusuri aset-aset Riza Chalid, termasuk menelusuri keberadaannya.

"Red Notice sudah kita layangkan sambil melengkapi ketentuan-ketentuan, nantinya diagendakan, dirapatkan dari Interpol di sini, setelah itu baru dikirim ke Lion, Perancis. Ketika di-approve, penetapan Red Notice keluar, semua Imigrasi seluruh dunia, ketika melalui satu negara, akan dipertanyakan nanti, karena sudah di-Red Notice," kata Anang.

"Akan melakukan koordinasi dengan negara tetangga yang di duga ada keberadaan yang bersangkutan tentunya dengan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan menghormati kedaulatan negara masing-masing," ujarnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement