IDXChannel - Kasus penipuan berkedok ibadah umrah menimpa 36 warga kecamatan Maja, Sukahaji, dan Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka. Mereka pun gigit jari karena gagal berangkat ke Tanah Suci dan kehilangan uang.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan kasus tersebut berawal pada Juni 2022 lalu, saat ada seseorang yang mengaku dari agen travel umrah datang kepada kelompok arisan haji. Dengan gaya dan ajakan yang meyakinkan, warga tersebut akhirnya percaya, dan ikut dengan ajakan orang tersebut.
Para korban sendiri sejatinya sudah diberangkatkan ke Tangerang, dan menginap di hotel pada Januari kemarin. Namun, setelah mereka berada di Tangerang, agen travel umrah itu mulai tidak bisa dihubungi.