"Akhirnya mereka kembali dan membuat laporan ke Polres tanggal 7 Februari. Sudah ditindaklanjuti oleh polres Majalengka. Insyaallah dalam waktu dekat akan dapat mengungkap penipuan yang dilakukan oleh travel umrah," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat ekspos kasus di Mapolres, Senin (13/2/2023).
Sampai saat ini ada sekitar 36 warga yang melapor sebagai korban penipuan. Dari jumlah keseluruhan korban itu, kerugian hampir Rp1 miliar.
"Yang melaporkan ke Polres Majalengka ada 36 orang dengan kerugian sekitar Rp941 juta," pungkasnya.
(FRI)