sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rafael Alun Protes Dijadikan Tersangka, Ini Jawaban KPK 

News editor Arie Dwi Satrio
31/03/2023 14:30 WIB
KPK memastikan penetapan tersangka eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo dilandasi aturan perunda
Rafael Alun Protes Dijadikan Tersangka, Ini Jawaban KPK (Foto: MNC Media)
Rafael Alun Protes Dijadikan Tersangka, Ini Jawaban KPK (Foto: MNC Media)

"Kami mengingatkan tersangka agar kooperatif pada proses-proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.

Namun, KPK masih akan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat sangkaan pasal terhadap Rafael. KPK meminta dukungan masyarakat agar bisa membawa perkara Rafael Alun ke persidangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement