sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Raffi Ahmad Pastikan Lapor Harta Kekayaan : Lagi Proses

News editor Nurul Amanah
15/11/2024 10:29 WIB
Raffi memastikan akan segera melaporkannya.
Raffi Ahmad Pastikan Lapor Harta Kekayaan : Lagi Proses (FOTO:MNC Media)
Raffi Ahmad Pastikan Lapor Harta Kekayaan : Lagi Proses (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Raffi Ahmad diminta melaporkan harta kekayaannya usai resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. 

Hal ini juga harus dilakukan oleh artis lain yang masuk ke pemerintahan. Mereka harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Saat disinggung mengenai LHKPN, Raffi memastikan akan segera melaporkannya. Saat ini dirinya tengah menyiapkan laporan tersebut.

"Lagi proses (LHKPN)," kata Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2024).

Saat kembali didesak oleh awak media terkait kapan proses pelaporan itu akan rampung, Raffi tak memberikan penjelasan lebih lanjut. Suami Nagita Slavina ini hanya memastikan bahwa dirinya akan melaporkan harta kekayaannya. "Pasti, pasti (akan lapor)," kata dia.

Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.

"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang udah jalan sebulan ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala pada Kamis, 14 November 2024. 

Pahala menegaskan pentingnya transparansi dari setiap pejabat publik. Termasuk dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan. 

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement