sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Rampcheck Jelang Arus Mudik, Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tidak Layak Operasi

News editor Iqbal Dwi Purnama
06/03/2026 12:44 WIB
Kemenhub menemukan 2.060 bus yang dinyatakan tidak layak operasi dalam kegiatan rampcheck di 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, dan Exit Tol.
Rampcheck Jelang Arus Mudik, Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tidak Layak Operasi. Foto: iNews Media Group.
Rampcheck Jelang Arus Mudik, Kemenhub Temukan 2.060 Bus Tidak Layak Operasi. Foto: iNews Media Group.

Selain itu, Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.

"Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama-sama berjalan dengan lancar dan selamat," katanya.

Dia menambahkan, berbagai stakeholders lainny saat ini juga tengah mengecek keseiapan jalur mudik, melakukan perbaikan jalan Provinsi dan Kab/kota serta keselamatan kapal, membuat kebijakan pengendalian fenomena lokal pasar tumpah, lokasi wisata dan perlintasan sebidang, mengecek kesiapan masjid sebagai rest area ramah pemudik, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di simpul-simpul transportasi.

"Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026," ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement