“Karena menurut teman-teman, misalnya di Dinas Perindustrian Perdagangan, ketika ada pelarangan kawasan tanpa rokok itu pasti berlampak terhadap teman-teman pekerja di sektor terkait. Industri hiburan, periklanan, dan segala macam. Demo masyarakat itu adalah teman-teman di Perindustrian Perdagangan, bukan Dinas Kesehatan,” kata Armand.
Evan menambahkan, sejak Raperda KTR Jakarta disusun, Ivendo telah berdiskusi dengan berbagai pihak untuk memberikan masukan tentang pasal-pasalnya, namun apa yang disampaikan tidak berubah dan tidak didengar sama sekali.
“Artinya, peraturan ini apakah memang sengaja dipaksakan untuk ditetapkan? Atau bagaimana?” kata Evan.
(Febrina Ratna Iskana)