IDXChannel - Institut Pertanian Bogor (IPB) akhirnya membuka posko pengaduan untuk membantu mahasiswa yang terjerat pinjaman online (pinjol). Kasus tersebut bermula dari patungan modal untuk jualan online.
Dilansir dari iNews.id pada Selasa (15/11/2022), para mahasiswa tersebut mengaku dipengaruhi oleh kakak tingkat untuk masuk ke grup Whatsapp usaha penjualan online. Mereka pun diminta berinvestasi dengan iming-iming keuntungan 10% setiap bulannya.
Tertarik dengan hal tersebut, mereka meminjam dari pinjaman online untuk modal. Namun setelah berjalan, ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak sesuai dengan besaran cicilan yang harus dibayar kepada pinjaman online.
Beberapa mahasiswa memiliki tagihan utang berkisar Rp3 juta hingga Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan. Bahkan ada yang rumahnya didatangi penagih utang alias debt collector.
Hingga akhirnya mereka didatangi oleh debt collector. Beberapa mahasiswa memutuskan untuk membuat laporan ke Polresta Bogor Kota.