Rektor IPB Arif Satria mengatakan pihak kampus telah menyediakan empat langkah untuk menangani kasus tersebut. “Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya,” kata Arif, Selasa (15/11/2022).
Ketiga, IPB mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Keempat, peningkatan literasi keuangan juga akan ditekankan untuk mahasiswa IPB.
Arif juga menyebutkan jika saat ini pihak IPB saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan para mahasiswa/mahasiswi yang terjerat kasus pinjaman online ini.
Kepala Biro Komunikasi IPB University juga menyatakan sangat prihatin ketika mengetahui berita mahasiswa yang terjerat pinjaman online. “Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh,” katanya.
Penulis: Ahmad Fajar
(FRI)