IDXChannel - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menilai ratusan pegawai pajak yang mempunyai saham di berbagai perusahaan akan memicu konflik kepentingan.
Meskipun tidak ada aturan kuat yang melarang para pegawai Kemenkeu, khususnya di sektor pajak dan bea cukai, untuk mempunyai saham. Tapi hal itu tidak etis.
"Betul. Dan dia memperlebar risiko (konflik kepentingan). Tadinya risikonya cuma kalau dia kasih uang ke gua, jadi lebih susah lagi risikonya," kata Pahala saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Pahala menyebut, kepemilikan saham di perusahaan konsultan pajak sangat rentan terjadinya konflik kepentingan. Apalagi ada dua pegawai pajak yang mempunyai saham di perusahaan konsultan pajak.