sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan ke Imigrasi, Dikawal Brimob Bersenjata Le

News editor Puteranegara
10/05/2026 13:48 WIB
Sejumlah bus berukuran sedang pun telah disiapkan untuk mengangkut 321 WNA yang terjaring dalam operasi sindikat judi online tersebut. 
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan ke Imigrasi, Dikawal Brimob Bersenjata Le
Ratusan WNA Sindikat Judi Online Internasional Dipindahkan ke Imigrasi, Dikawal Brimob Bersenjata Le

Dalam kesempatan yang sama, Wira menuturkan ratusan WNA yang direkrut untuk menjalankan operasi judi online disebut sudah tahu aktivitas pekerjaannya di Indonesia. Para pelaku bahkan tinggal di sekitar gedung tempatnya bekerja.

"Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," katanya.

Sebelumnya, Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) dari negara seperti Vietnam, China, Laos, Myanmar, Thailand, Malaysia, Kamboja. Adapun polisi sudah menetapkan 275 di antaranya sebagai tersangka.

Para pelaku dijerat denga Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement