IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo (RAT) serta sang istri, Ernie Meike Torondek.
"Iya sudah," singkat Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (6/3/2023).
PPATK sebelumnya juga sudah lebih dulu memblokir rekening milik konsultan pajak. Rekening konsultan pajak tersebut diblokir berkaitan dengan indikasi pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. PPATK menyebut ada rekening pihak lain yang juga telah diblokir terkait Rafael Alun.
Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. Sayangnya, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi janggal berkaitan dengan Rafael Alun.
"Kami tidak bisa sampaikan ya," ungkap Ivan soal transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo.