Menurutnya, orang yang terjerat pinjaman online, karena uangnya seringkali digunakan untuk bermain perjudian daring. Hal tersebut terkadang membuat putus asa, karena kalah dalam bermain judi online namun masih memiliki tanggung utang di pinjol.
"Kita serius untuk menangani judi online ini, termasuk kaitannya dengan pinjaman online karena korban pinjol kalah judol. yang akhirnya kita liat sendiri di media massa mereka putus asa. Ini adalah pekerjaan serius dan akan kita laksanakan secara serius dan kita melibatkan kementerian Lembaga," kata dia.
Sebagai ketua Satgas Pemberantasan Judo Online, Hadi mengungkap, pihaknya telah menyerahkan nama-nama pemain judi daring yang bekerja dilingkungan kementerian. Hal itu dilakukan atas permintaan dari lembaga pemerintah.
"Terkait Judol, kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama baik kementerian lembaga yang terlibat Judol. Langsung kami tandatangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian lembaga," kata dia.
(NIY)