sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Resmi Dibentuk Jokowi, Kepala Badan Gizi Nasional akan Dilantik Hari Ini

News editor Suparjo Ramalan
19/08/2024 08:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Badan Gizi Nasional.
Resmi Dibentuk Jokowi, Kepala Badan Gizi Nasional akan Dilantik Hari Ini. (Foto MNC Media)
Resmi Dibentuk Jokowi, Kepala Badan Gizi Nasional akan Dilantik Hari Ini. (Foto MNC Media)

Dalam Pasal 55 Perpres Nomor 83/2024 menjelaskan, pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional.

"Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 162), dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional," demikian bunyi pasal 55 beleid tersebut.

Setelah dilebur, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya melaksanakan tugas dan fungsi di bidang kerawanan gizi di lingkungan Bapanas dialihkan menjadi pegawai ASN di lingkungan Badan Gizi Nasional.

Termasuk perlengkapan, pendanaan, dan dokumen di bidang kerawanan gizi yang dulunya ada di bawah Badan Pangan Nasional juga dialihkan ke Badan Gizi Nasional.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement