"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," kata dia.
Terkait operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menekankan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari penindakan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)