"PTAR adalah bagian masyarakat Batang Toru dan Tapanuli Selatan. Dalam aktivitasnya, PTAR senantiasa mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk perizinan-perizinan terkait, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan," ujar perusahaan.
Lebih jauh dikatakan Tambang Emas Martabe melakukan kegiatan penambangan sepenuhnya di Areal Penggunaan Lain (APL), di luar kawasan hutan Batang Toru. PTAR menegaskan bahwa selama beroperasi, perusahaan terus mendukung upaya-upaya perlindungan lingkungan.
"Slama beroperasi, PTAR terus mendukung upaya perlindungan lingkungan termasuk konservasi air, udara, tanah dan lebih jauh konservasi keanekaragaman hayati berkolaborasi dengan institusi-institusi nasional maupun global," katanya.
(Dhera Arizona)