sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
15/02/2023 12:34 WIB
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara resmi menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Bharada Richard Eliezer.
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara. (Foto: MNC Media)
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara. (Foto: MNC Media)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah berperan sebagai Justice Collaborator sesuai Pasal 10 A ayat 3 Undang-Undang Perlindungan saksi dan korban Nomor 31 tahun 2014 dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Richard Eliezer Pudihang Lumiu dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 18 Januari 2023 lalu.

Jaksa meyakini Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa orang secara bersama-sama dan melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement