Perlu diketahui, mobil Mercedes-Benz berjenis Pagoda 280 SL itu dibeli RK dari anak B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie. Mobil tersebut dibeli seharga Rp2,6 miliar.
Namun, RK diketahui baru membayar setengahnya atau Rp1,6 miliar. Ilham Habibie pun telah menyerahkan uang tersebut ke KPK dan kini menjadi uang sitaan.
"Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Selasa (30/9/2025).
(Febrina Ratna Iskana)