sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

RUU KUHAP Disahkan, Begini Kata Ketua KPK

News editor Nur Khabibi
19/11/2025 13:15 WIB
Adanya pengesahan RUU tersebut tidak banyak berpengaruh terhadap kinerja KPK. 
RUU KUHAP Disahkan, Begini Kata Ketua KPK (iNews Media Group)
RUU KUHAP Disahkan, Begini Kata Ketua KPK (iNews Media Group)

"Ya mudah-mudahan apa yang menjadi kewenangan KPK, tidak berubah dengan adanya undang-undang hukum acara pidana yang pertama," kata dia.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (18/11/2025). Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna.

"Apakah RUU tentang kitab UU Hukum Acara Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" kata Ketua DPR Puan Maharani sambil mengetok palu.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement