sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sadap Gawai Bos Sritex, Kejagung: Antisipasi Jangan Melarikan Diri

News editor Achmad Al Fiqri
21/05/2025 15:09 WIB
Kejagung sempat menyadap gawai bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, untuk mencegah dia kabur dari proses hukum.
Sadap Gawai Bos Sritex, Kejagung: Antisipasi Jangan Melarikan Diri. (Foto: Inews Media Group)
Sadap Gawai Bos Sritex, Kejagung: Antisipasi Jangan Melarikan Diri. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan proses penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Selasa (20/5/2025) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penangkapan itu bermula saat penyidik menyadap gawai Iwan. Tujuannya, untuk melacak keberadaan bos Sritex tersebut dan untuk mencegah dia kabur dari proses hukum.

"Penyidik pada jajaran Jampidsus melakukan pengamanan dan seterusnya membawa yang bersangkutan ke Kejagung itu setelah penyidik dalam kurun waktu tertentu melakukan pengamatan," tutur Harli saat ditemui di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

"Bahkan, pencarian dan melakukan deteksi alat komunikasi yang terindikasi milik yang bersangkutan itu ada di beberapa tempat. Oleh karenanya tim melalukan deteksi terhadap yang bersangkutan dari berbagai informasi dan kemarin malam diamankan," sambungnya.

Ia menjelaskan upaya paksa itu dilakukan untuk mencegah Iwan lari dari proses hukum. Atas dasar itu, Harli mengatakan penyidik melakukan strategi penyadapan terhadap alat telekomunikasi milik Iwan dan terlacak berada di berbagai tempat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement