"Saya kurang tahu, soalnya saya enggak ikut," ujar Sandra.
"Uang siapa itu?" lanjut jaksa.
"Tidak tahu," kata Sandra.
Pertanyaan JPU sampai pada aset rumah mewah Harvey di Senayan. Terkait hal itu, Sandra membenarkan jika rumah tersebut milik suaminya.
"Kalau uang yang di Pakubuwono?" tanya JPU.
"Kami kan pisah harta, tapi untuk rumah tinggal, kami sepakat membeli bersama. Jadi saya yang kasih uang muka, yang lunasin suami saya. Saya Rp7,2 miliar sekian, sisanya Rp13 miliar sekian. Aset itu atas nama saya," tutur Sandra.
(Febrina Ratna)