"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Meski demikian, Andri belum dapat menjelaskan rinci modus penipuan yang dilakukan Akbar. Ia bilang, akan dirilis dalam waktu dekat.
(YNA)
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Meski demikian, Andri belum dapat menjelaskan rinci modus penipuan yang dilakukan Akbar. Ia bilang, akan dirilis dalam waktu dekat.
(YNA)