sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sembunyikan Harta, Rafael Alun Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah

News editor Arie Dwi Satrio
03/05/2023 12:25 WIB
KPK terus memburu harta kekayaan milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang disembunyikan.
Sembunyikan Harta, Rafael Alun Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah (FOTO: MNC Media)
Sembunyikan Harta, Rafael Alun Diduga Manipulasi Transaksi Jual Beli Rumah (FOTO: MNC Media)

Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahan jasa konsultansi perpajakan miliknya yakni, PT Artha Mega Ekadhana (PT AME). Ia disebut aktif menawarkan perusahaannya kepada wajib pajak yang mempunyai masalah perpajakan.

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Sejauh ini, KPK belum menjerat Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tapi, KPK membuka peluang untuk menjerat Rafael sebagai tersangka pencucian uang jika ditemukan bukti permulaan yang cukup. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement